Cyber Crime Sebagai Tindak Kejahatan Internet
Cyber crime atau dalam bahasa kita disebut dengan Kejahatan Internet terus meningkat, para pelaku datang dengan trik atau cara-cara baru untuk menyalahgunakan jaringan internet untuk melakukan penipuan. Berikut adalah beberapa informasi lebih lanjut tentang Kejahatan Internet .
Jika Anda berpikir dunia ini bukanlah tempat yang aman lagi, terus mencoba untuk mencari hiburan di dunia maya atau jaringan internet, tentu Anda akan kecewa jika mengetahui bahwa jaringan internet pun tidak luput dari kejahatan, pesta pora dan eksploitasi. Internet bukanlah tempat yang aman dengan semakin meningkatnya jumlah penjahat virtual yang mengintai di balik dinding virtual yang menunggu korban-korban mereka untuk log on ke jaringan internet dengan berbagai taktik jahat dengan umpan yang sangat mudah. Berikut adalah informasi yang mungkin anda butuhkan mengenai Kejahatan Internet atau Cyber Crime.
Apa Sebenarnya Cyber Crime atau Kejahatan di Internet itu?
Cyber Crime adalah bentuk kejahatan baru yang menggunakan internet sebagai media untuk melakukan tindak kejahatan dengan munculnya era Internet. Setiap aktivitas kejahatan yang dilakukan di Internet atau melalui jaringan Internet, umumnya disebut sebagai Kejahatan Internet.
Jenis dan pelanggaran cyber crime sangat beragam sebagai akibat dari penerapan teknologi. Cyber Crime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, pencurian data elektronik, pornografi, penyalahgunaan anak sebagai objek yang melawan hukum, penipuan melalui internet, perjudian di internet, pengerusakan website, disamping pengerusakan sistem melalui virus, trojan horse, signal grounding, dan lain-lain.
Apa saja Jenis-jenis Cyber Crime atau Kejahatan Internet itu?
Ada berbagai cara di mana pikiran para kriminal dapat menggunakan sumber daya Internet untuk penyalahgunaan dan penipuan. Berikut adalah daftar dari beberapa kegiatan Cyber Crime yan paling berbahaya melalui Internet.
Jenis-Jenis Cyber Crime
HACKING
Pengertian hacking adalah salah satu jenis cyber crime di mana Proses seseorang mencoba untuk mengeksploitasi pengaturan keamanan dari sebuah sistem komputer di jaringan komputer. Para hacker dapat kembali ke beberapa situs atau akun pribadi dan mengancam keamanan di Internet. Hacker adalah orang yang hobi mengutak atik perangkat lunak komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca bahasa program tertentu, memiliki obsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada hacker profesional yang umumnya sangat pintar dan ada yang amatiran yang kebanyakan coba-coba atau minim pengetahuan bahasa pemrograman. Seringkali seseorang hanya melakukan keisengan dengan menghack akun pengguna lain tanpa menyadari bahwa perbuatannya telah melakukan tindak melawan hukum, atau tanpa menyangka dirinya tlah terlibat pada salah satu tindak cyber crime.
CRACKING
Cracking adalah salah satu Kejahatan Internet jenis hacking untuk tujuan kejahatan. Istilah Cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Kejahatan Internet Cracking berbeda dengan carder. Meskipun sama-sama menerobos sistem keamanan komputer orang lain, hacker lebih berfokus kepada prosesnya. Sedangkan cracker lebih berfokus untuk menikmati hasilnya. Jika hacker hanya mengintip kartu kredit orang lain, cracker lebih parah karena mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan pribadi.
PHISING
Pengertian Pishing adalah proses di mana pelakunya bertindak sebagai entitas resmi (mempunyai kuasa) dan mencoba untuk memperoleh rincian penting mengenai keuangan pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan sosial, alamat rumah atau nomor telepon.
Trik pishing adalah memancing pemakai komputer di jaringan internet supaya menyerahkan identitas berua user name dan passwordnya pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya ditujukan pada pengguna internet bangking. Form data user dan password yang sangat vital telah dikirim dan akhirnya akun korban menjadi milik penjahat tersebut untuk dikuras melalui kartu kredit atau uang dari rekening si korban.
CARDING
Carding adalah cyber crime dalam bentuk penipuan transaksi keuangan dengan menggunakan identitas dan nomor kartu kredit/kartu debet orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk Kejahatan Internet jenis ini adalah cyberfroud atau penipuan di dunia maya.
PEMERASAN INTERNET
Pemerasan internet adalah Cyber Crime yang mengancam melalui Internet, mengeksploitasi atau pemerasan melalui internet untuk membayar sejumlah uang atau bantuan lain . bentuk lain dari kejahatan yang mengancam melalui jaringan internet ini adalah Pencurian identitas, pornografi anak, perdagangan sandi, spamming, pengintaian secara virtual, lelang palsu dan penipuan internet lainnya adalah beberapa dari kegiatan kriminal yang mengancam yang ada di Internet.
SPAMMING
Spamming adalah jenis Cyber Crime dengan melakukan pengiriman berita atau iklan melalui surat elektronik (e-mail) yang tak diinginkan. Spam disebut juga dengan bulk email atau junk e-mail atau “sampah”. Walaupun begitu, banyak juga kena sasaran dan menjadi korbannya. Korban kejahatan internet ini yang terbanyak adalah penerima e-mail dengan iming-iming hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di luar negeri atau dimana saja, dengan minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.Kemudian sang korban dimintai nomor akun, dan mengirimkan sejumlah uang sebagai pemancing, biasanya berbentuk valas, dan setelah itu raib tak ada kabar lagi.
PORNOGRAFI
Penyalahgunaan anak-anak untuk konten pornografi melalui web adalah salah satu Cyber Crime atau Kejahatan Internet yang paling menjijikkan. Juga penyalahgunaan konten foto pribadi orang lain untuk tujuan eksploitasi pornografi adalah juga ancaman dari Kejahatan Internet.
CYBER TERORISME
Cyber teroorisme adalah tindak Kejahatan Internet yang memanfaatkan jaringan internet dengan mencoba masuk ke sistem keamanan nasiona ataupun internasional untuk mengakses hal-hal yang dirahasiakan bagi kepentingan nasional dan internasional
MALWARE
Malware adalah program komputer yang bekerja untuk menemukan kelemahan dari suatu software. Biasanya malware dibuat untuk membobol security sistem atau merusak suatu program atau operating system. Jenis malware terdiri dari: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dsb. Di beberapa situs resmi pembuat anti malware biasanya menyediakan software ini untuk di unduh baik yang gratisan dan terbayar. Di pasaran komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah menyediakan software utility untuk antispam dan anti virus, dan anti malware, namun kita seringkali lalai untuk mengupdate database anti malwarenya, sehingga kemungkinan kehadiran malware baru bisa saja menginfeksi kembali. Dianggap sebagai cyber crime karena kegiatan ini sangat merugikan pengguna jaringan internet, dengan resiko kehilangan data-data penting pada komputer.
Browsing internet yang aman dan anonim adalah kunci untuk menjauh dari Kejahatan Internet atau. Satu hal yang harus dihindari adalah memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan sosial, alamat rumah, nomor telepon, dan password account di Internet. Transaksi keuangan harus dilakukan melalui internet hanya jika Anda yakin tentang kredibilitas situs web. Belanja online dari website yang mencurigakan harus dihindari. Cyber Crime tidak akan pernah usai dan akan selalu menjadi incaran bagi anda yang tidak sadar akan keberadaan orang-orang yang terlibat pada pelaku Kejahatan atau Internet Cyber Crime.
0 Komentar untuk " Cyber Crime Adalah Jenis Tindak Kejahatan Di Internet "